Lorok Indah, Komplek Lokalisasi Terbesar di Pati Akhirnya Dibongkar Paksa
Pati (Jawa Tengah), Lineperistiwa.com
Lorok Indah (LI), yang merupakan kompleks/tempat lokalisasi terbesar di Kabupaten Pati, Jawa Tengah akhirnya resmi dibongkar paksa, Kamis (3/2/2022) dini hari, sekitar pukul 05.30 WIB. Pembongkaran dilakukan dengan menggunakan sejumlah alat berat.
Kompleks lokalisasi yang terletak di wilayah Desa Margorejo, Kecamatan Margorejo selama ini digunakan untuk tempat prostitusi resmi dibongkar oleh Pemda Kabupaten Pati, Jawa Tengah dengan melibatkan Tim Gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP.
Berdasarkan pantauan Awak Media, sempat terjadi kericuhan sebelum dilaksanakan pembongkaran. Puluhan warga melakukan penghadangan dan menolak dilakukan pembongkaran kompleks lokalisasi LI tersebut.
Puluhan warga membakar ban bekas di pintu masuk kompleks lokalisasi sejak pagi dini hari, bahkan sejumlah warga juga menghalangi alat berat dan petugas keamanan yang akan masuk ke lokasi, namun Tim Gabungan dapat mengendalikan situasi.
Ratusan aparat keamanan mulai dari TNI/Polri, Brimob, Satpol PP, hingga Hansip dilibatkan dalam pengawalan untuk pengamanan pembongkaran rumah-rumah bekas tempat prostitusi tersebut.
Menurut Kasat Pol PP Kabupaten Pati, Sugiyono AP MSi jumlah alat berat yang akan masuk ke lokasi untuk melakukan pembongkaran jumlahnya ada 8 unit.
Akan tetapi untuk sementara yang datang baru dua unit, ditambah satu unit lainnya jenis loader, dan berikutnya akan segera menyusul, karena masih dalam perjalanan.
Nampak juga, Bupati Pati Haryanto, Wakil Bupati Pati Saiful Arifin, Kapolres Pati AKBP Christian Tobing, Dandim 0718 Pati Letkol Czi Adi Ilham Zamani, Kasatpol PP Pati Sugiono memantau langsung pembongkaran rumah rumah tempat prostitusi yang dibangun secara permanen. (***MYD)
Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas
Rohul (Riau), LPCDugaan tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah um.
Respon Cepat CC 110, Polsek Siantar Marihat Pertemukan Anak 6 Tahun Terpisah Dengan Orangtuanya di Jalan Durian
Pematang Siantar (Sumut), LPCPolres Pematangsiantar melalui personil pike.
Diduga Tanpa Izin, Disinyalir Rit dan AR Bebas Menggarap Hutan di Sungai Sembilan
Kota Dumai (Riau), LPCMaraknya perambahan hutan di Kecamatan Sungai Sembi.
Bantah Isu Kabur, Kades Sinama Nenek Jelaskan Status Hukum dan Kepergiannya
Rohul (Riau), LPCMenanggapi pemberitaan yang beredar luas dengan judul "D.
Diduga Membangkang Kebijakan Negara, Miswan Minta Gerindra Evaluasi Anggota DPRD Rohul
Rohul (Riau), LPCKetua LSM KOREK Riau, Miswan, mendesak Partai Gerindra u.
Gerakan Pemuda Sosial (GPS-PALAS) Geruduk Kantor Kejari, Hentikan Seluruh Aktivitas PT DNS di Kawasan Hutan yang Sudah Ditertibkan
Palas (Sumut), LPCSejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda .








